Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Headline iNEWS.ID: DPO Tersangka Korupsi Pembangunan Stadion di Madina Ditangkap saat Jualan Bakso Keliling
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Terpidana korupsi Deni Gumelar diciduk setelah buron 17 tahun. Deni Gumelar merugikan negara hingga Rp18,5 miliar.

Deni ditangkap tim gabungan Kejati Jabar, Kejari Bandung, dan KPK. Terpidana diciduk di kawasan Kopo Bihbul, Kabupaten Bandung, Kamis (9/12/2021)

Deni tersandung kasus korupsi pembangunan pabrik bentonite full aktivasi. Berikut video selengkapnya.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut