Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : 2 PSK dan 1 Pria Hidung Belang Jalani Hukuman Cambuk di Aceh
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

ACEH, iNews.id - Tiga Warga Aceh Selatan menjalani eksekusi hukuman cambuk, Selasa (29/6/2021) sore. Eksekusi dilakukan di halaman Kantor Dinas Syariat Islam.

Ketiganya telah terbukti melanggar Syariat Islam. Terpidana Al Hasyir bin Idrus menjadi salah satu penerima hukuman cambuk. Hasyir harus dicambuk 100 kali oleh algojo.

Di tengah proses pencambukan, terpidana kesakitan dan cambukan dihentikan sementara. Setelah diperiksa tim medis, hukuman cambuk kembali dilanjutkan. Dua terpidana lainnya Rahmat alias Roy dan Hendra Sumarlin juga menerima 100 cambukan.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut