Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Tragis! Pencari Kerang di Simeulue Tewas Diterkam Buaya 4 Meter
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

ACEH, iNews.id - Melanggar qanun jinayat atau hukum pidana islam yang berlaku di Aceh, dua PSK bersama satu pria hidung belang dihukum 100 kali cambuk di Kabupaten Aceh Barat Daya. Selain zina, warga yang tertangkap berjudi juga dikenakan sanksi cambuk, Aceh merupakan satu-satunya Provinsi di Indonesia yang menerapkan syariat islam.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut