Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : KPK Bongkar Modus Cuci Uang Haram Wamen Silmy, Gunakan Kode Malaikat hingga Bisnis Towing
Advertisement . Scroll to see content

Video 25 WNA Ditangkap Imigrasi Tangerang Langgar Izin Tinggal, Ada Pemain Sepak Bola

Selasa, 10 Desember 2019 - 10:46:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

TANGERANG, iNews.id - 25 warga negara asing (WNA) ditangkap imigrasi kelas I Tangerang, Banten, dari sejumlah lokasi. WNA tersebut ditangkap karena melanggar masa izin tinggal di Indonesia.

Selain wisatawan, bebarapa di antaranya merupakan pemain sepak bola. Di samping itu, kepolisian dan imigrasi kelas I menyelidiki dugaan adanya tindak pidana cyber karena ditemukan sejumlah barang elektronik. Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Ifaldi Musyadat

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut