Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur Dilantik Jadi Anggota DPRD Singkawang
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Mencabuli bocah di bawah umur, dua orang kakek jadi tersangka. Mereka mencabuli seorang anak korban yang sama di Ciseeng, Bogor.

Dua tersangka berinisal E (50) dan S (50), melakukan aksi cabulnya satu bulan lalu. Dalam aksinya mereka mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang.

Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut