Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Preman Bercelana Ormas Ditangkap usai Palak dan Bubarkan Marching Band TK di Tangsel
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

TAPANULI SELATAN, iNews.id - Truk pengangkut material pembangunan PLTA Simarboru di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara ditahan ormas karena tidak memberikan uang. Truk sudah ditahan selama dua hari di kawasan Kecamatan Marancar oleh ormas yang meminta uang pungli sebesar Rp2,6 juta dengan dalih biaya bongkar muat.

Polisi menangkap 2 orang yang diduga pelaku pungli berinisial KA dan AH. Kedua pelaku langsung ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolres Tapanuli Selatan.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut