Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : MORNING NEWS: Tempat Latihan Bahrain Ditutup Kain Hitam hingga Anggota Ormas Ngamuk di Dinkes jadi Tersangka
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

TANGSEL, iNews.id - Polisi berhasil menangkap dua anggota ormas yang viral setelah melakukan pemalakan di sebuah Taman Kanak-Kanak (TK) di Tangerang Selatan, Banten. Kedua pelaku, S dan EN, ditangkap di dua lokasi persembunyian tanpa perlawanan berarti kurang dari 24 jam setelah kejadian. Sabtu (15/2/2025).

Pelaku memalak guru TK dengan dalih meminta "jatah keamanan" dan mengancam menggunakan senjata tajam. Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya, mengatakan bahwa pihaknya juga menyita sebilah pisau yang digunakan untuk mengancam korban.

Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Cisauk. Polisi menjerat mereka dengan pasal berlapis tentang pemalakan dan pengancaman, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Polisi juga akan memberikan trauma healing kepada anak-anak TK yang menyaksikan peristiwa tersebut agar dapat pulih dari rasa takut dan trauma.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut