Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Hasil Pengungkapan 26 Perkara Pidana,  Kejari Salatiga Musnahkan Barang Bukti Narkotika hingga Bahan Peledak
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

BATU, iNews.id - Densus 88 mengungkap tersangka terorisme berinisial HOK (19) di Batu, Malang, Jawa Timur terpapar ajaran ISIS atau Daulah Islamiyah melalui grup media sosial, dan juga Telegram kelompok radikal lintas negara.

Tersangka rela membayar sejumlah uang untuk bergabung ke dalam grup radikal itu. Tersangka mendapat sejumlah ajaran tentang ISIS hingga meracik bahan peledak.

Reporter: Muhammad Refi Sandi
Video Editor: Muarif Ramadhan

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut