Mereka adalah Eni Saragih sebagai penerima suap dan seorang pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo sebagai pemberi suap.
Eni diduga menerima suap sebanyak empat kali, dengan nilai total Rp4,8 miliar. Suap diduga untuk memuluskan proyek pembangunan PLTU di Riau.
Menanggapi hal itu, Ketua DPR RI sekaligus politisi Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengaku prihatin dan menyerahkan kasus ini kepada KPK. Bamsoet menyatakan, Golkar masih menggodok sanksi yang akan diberikan kepada kadernya tersebut.
KPK sendiri masih mencari bukti-bukti baru. Salah satunya dengan menggeledah kediaman Sofyan Basir di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (15/7/2018). KPK menyita sejumlah dokumen dan rekaman CCTV.
Video Editor: Khoirul Anfal
Editor: Dani M Dahwilani