Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp90 M di Kepri Berhasil Digagalkan, Begini Modusnya
Advertisement . Scroll to see content

Tangkap 4 Penyelundup, Polres Indragiri Hilir Sita 200 Bibit Lobster Rp30 Miliar

Rabu, 22 Agustus 2018 - 23:05:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

PEKANBARU, iNews.id - Polres Indragiri Hilir, Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menggagalkan penyelundupan 200 ribu lebih bibit lobster senilai Rp30 miliar dan menangkap empat pelaku penyelundup.

Ratusan ribu bibit lobster tersebut rencananya akan dibawa ke Singapura melaui Batam, Kepulauan Riau dengan menggunakan speedboat. Pengungkapan penyelundupan itu diketahui saat petugas gabungan merazia speedboat yang membawa tumpukan kotak sterofoam. Saat diperiksa berisi bibit lobster yang akan diselundupkan.

Hingga saat ini, keempat pelaku masih dalam pemeriksaan untuk membongkar dugaan adanya tersangka lain dalam kasus ini. Para pelaku melanggar Pasal 88 Undang-Undang Nomor 45 tahun 2009 tentang Perikanan.

Dalam beberapa waktu dekat, ratusan ribu bibit lobster tersebut akan dilepas ke habitat aslinya, yaitu perairan pantai barat Pulau Sumatera.

Video Editor: Mu'arif Ramadhan

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut