Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Roy Suryo dan Dokter Tifa Segera Disidang dalam Kasus Ijazah Jokowi
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

DEPOK, iNews.id - Aktris sekaligus penyanyi Syahrini kembali dijadwalkan untuk bersaksi dalam sidang kasus penggelapan uang jemaah First Travel. Sidang lanjutan kasus penggelapan uang jemaah First Travel dengan tiga terdakwa Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Siti Nuraidah alias Kiki ini digelar Rabu (21/3/2018) di Pengadilan Negeri Depok.

Selain Syahrini, pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga akan menghadirkan 11 saksi lainnya.

Kasus penggelapan uang jemaah First Travel merugikan sekitar lebih dari 63.000 calon jamaah yang gagal diberangkatkan. Diketahui total kerugian diperkirakan mencapai lebih dari Rp900 miliar.

Video Editor: Alvian Surya

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut