Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Polda Metro Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Jakarta-Afghanistan, Sita 389 Kg Sabu
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

SUKABUMI, iNews.id - Satresnarkoba Polres Sukabumi berhasil menggagalkan peredaran narkotika dan obat keras terbatas. Narkoba yang gagal diedarkan pada malam pergantian tahun tersebut bernilai ratusan juta rupiah.

Tadinya, barang haram tersebut akan masuk dan beredar di wilayah Sukabumi. Namun, polisi berhasil menggagalkannya dan mengamankan keenam tersangka. Atas tindakannya, tersangka terkena Pasal tindak pidana narkotika dengan hukuman empat tahun penjara.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut