Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Modus Penyembuhan Ibu Korban, Dukun Cabul Setubuhi Anak di Bawah Umur di Bangka Selatan
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

BATANG, iNews.id - Warga Desa Amongrogo inisial T (60) ini menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Batang, Jawa Tengah. Tersangka yang dipercaya mempunyai ilmu supranatural itu akhirnya dilaporkan tetangganya, karena dia nekat meremas payudara anak gadisnya.

Kejadian bermula saat korban (15) dalam sepekan terakhir sering melamun. Dengan di antar orang tuanya, korban diajak untuk berobat kepada tersangka. Setelah menyiapkan sesaji, kedua orang tua korban diminta keluar dari ruangan oleh tersangka.

Penasaran dengan ritual pengobatan, orang tua korban mengintip dan langsung syok saat melihat pakaian anak gadisnya sudah acak-acakan. Tak terima, kedua orang tua kemudian melaporkan tindakan asusila yang dilakukan tersangka.

Pelaku mengakui harus meremas payudara korban sebagai syarat ritual mengusir roh dalam tubuh pasien. Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara atau denda Rp5 miliar.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut