Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Banjir Rendam 3 Desa di Muarojambi, Dampak Meluapnya Sungai Batanghari
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

MUAROJAMBI, iNews.id - Ratusan bacaleg DPRD Muarojambi tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai caleg. Hal itu dinyatakan KPU Kabupaten Muarojambi, Rabu (9/8). Mayoritas bacaleg terkendala kelengkapan dokumen.

Bacaleg berasal dari 18 partai yang ada di Kabupaten Muarojambi. Total pendaftar sebagai bacaleg sebanyak 646 orang. Sebanyak 277 bacaleg TMS dan 369 dinyatakan memenuhi syarat.

Produser: B. Lilia Nova

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut