Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Banjir Rendam 3 Desa di Muarojambi, Dampak Meluapnya Sungai Batanghari
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

MUAROJAMBI, iNews.id - Kakek inisial AP (68), warga Telanaipura, Kota Jambi ditetapkan jadi tersangka. Kasusnya membakar lahan seluas dua hektare miliknya sendiri. Namun, api menjalar dan  membakar lahan lain seluas empat hektare.

Lahan yang dibakar berada di Desa Sukamaju, Mestong, Muarojambi, Jambi. Kakek AP tertangkap tangan membakar lahan pada Kamis (14/9) lalu.

Sedangkan anaknya yang ikut ditangkap tidak ditemukan unsur pidana. Saat ini Rabu, (20/9) pelaku ditahan di Polres Muarojambi.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut