Namun, larangan itu justru memicu reaksi keras dari pelaku pariwisata. Bahkan, massa aksi sempat memaksa masuk ke Gedung Sate. Mereka mengancam akan kembali turun ke jalan dengan jumlah lebih besar jika tuntutan mereka diabaikan.
Pekerja Pariwisata Geruduk Gedung Sate, Tuntut Gubernur Jabar Cabut Larangan Study Tour
Di tengah polemik ini, Pemerintah Kota Bandung mengambil sikap berbeda. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, justru memperbolehkan sekolah-sekolah di bawah Dinas Pendidikan Kota Bandung untuk kembali menggelar study tour. Ia menilai kegiatan tersebut penting untuk menggeliatkan perekonomian lokal, terutama di sektor pariwisata.
“Study tour boleh dilakukan asal tidak dikaitkan dengan nilai akademik. Yang bisa ikut ya ikut, yang tidak mampu tidak dipaksa. Tidak boleh ada unsur wajib karena mempengaruhi nilai siswa,” jelas Farhan di Balai Kota Bandung.
Farhan menegaskan bahwa larangan dari provinsi tidak sepenuhnya mengikat kebijakan di tingkat kota. Menurutnya, kepala daerah memiliki kewenangan untuk menyesuaikan kebijakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di wilayah masing-masing.
Perbedaan pandangan ini bukan kali pertama terjadi antara Gubernur Dedi Mulyadi dan Wali Kota Farhan. Sebelumnya, keduanya juga berbeda pandangan soal pelarangan rapat ASN di hotel, pembongkaran Teras Cihampelas, larangan membawa HP ke sekolah, hingga jam masuk sekolah.
Editor: Komaruddin Bagja