Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Awas! Sejumlah Wilayah di Jabodetabek Naik Level 2 Termasuk DKI Jakarta
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Meski Denpasar telah memasuki level 2 PPKM bukan berarti protokol kesehatan bisa diabaikan. Sepekan pelaksanaan PPKM level 2, upaya penertiban dan penegakan prokes gencar dilakukan.

Salah satunya dengan menggelar razia prokes di pusat Kota Denpasar. Razia dilakukan petugas gabungan Satpol PP, Dishub Kota Denpasar, TNI dan Polri. Dalam satu jam, 30 pelanggar prokes masih ditemukan.

Mereka pun diberi sanksi mulai dari pembinaan hingga denda Rp100.000 sesuai peraturan daerah. Upaya penertiban prokes terus ditingkatkan menjelang perhelatan G20 di Bali.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut