Potong Alat Kelamin Anak, Ayah di Tasikmalaya Ditetapkan Tersangka
Kamis, 22 Desember 2022 - 11:22:00 WIB
TASIKMALAYA, iNews.id - Polisi tetapkan J (39) pelaku pemotong alat kelamin anak jadi tersangka. J sudah diperiksa Satreskrim Polres Tasikmalaya sejak Rabu (21/12/2022). Polisi berhasil membongkar motif dibalik perbuatan sadis pelaku.
J sebelumnya terlibat cekcok dengan istrinya yang minta anak mereka disunat. Saat istrinya ke warung, pelaku mengambil silet dan beraksi. Sementara korban mulai membaik dan alat kelamin tidak cacat.
Editor: Wahyu Triyogo