Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Terima Gratifikasi dan Korupsi, Kadis PUPR Papua Era Lukas Enembe Divonis 4 Tahun 8 Bulan
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAYAPURA, iNews.id - Polisi berhasil menangkap 4 pelaku pembakaran saat iring iringan jenazah mantan Gubernur Papua Lukas Enembe

Pelaku menyusup dan kemudian membakar bangunan saat iring-iringan jenazah Lukas Enembe melintas. Keempat pelaku mengakui perbuatan mereka dengan motif membuat kegaduhan di Kota Jayapura.

Polisi masih mencari pelaku lainnya termasuk dalang peristiwa yang menyebabkan kerugian mencapai Rp7 miliar.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut