Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Satu Keluarga Meninggal Keracunan di Warakas: Pembunuhan Berencana Akibat Dendam 
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

BAUBAU, iNews.id - Anggota Polres Baubau berhasil meringkus seluruh terduga pelaku penganiayaan yang berujung kematian seorang pelajar berusia 13 tahun di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Polisi menangkap dua tersangka terakhir yang melakukan penganiayaan hingga tewas seorang pelajar di Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Total ada tiga tersangka dalam kasus ini, yakni AM, AD dan AY. Para tersangka diketahui memiliki motif balas dendam terhadap korban. Mereka juga memiliki peran yang berbeda.

AM berperan sebagai otak perencana atau yang memerintahkan dua rekannya, AD berperan sebagai eksekutor, sedangkan AY berperan sebagai pengendara. Ketiga tersangka ditangkap di lokasi berbeda.

Kapolres Baubau AKBP Daniel Widya juga menegaskan ketiga tersangka tidak berasal dari Kanaeka seperti yang dituduhkan warga selama ini.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut