Polda DIY membantah tudingan warganet yang menyebut laporan berasal dari bandar judi online. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY, AKBP Saprodin, menegaskan pengungkapan kasus ini murni hasil laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Respons Polda DIY soal Ramai Penangkapan 5 Pemain Judi Online Rugikan Bandar
Saprodin menambahkan, polisi tetap berkewajiban menindak pelanggaran hukum, baik ada laporan maupun tidak. “Penindakan ini murni penegakan hukum,” ujarnya.
Saat ini, kelima pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Polda DIY Gerebek Komplotan Judi Online di Bantul, 5 Orang Ditangkap!
Editor: Komaruddin Bagja