Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Wapres Ma'ruf Tangapi MA Larang Nikah Beda Agama
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Pengadilan Negeri Surabaya akhirnya mengesahkan pasangan nikah berbeda agama. Pengesahan ini ditujukan untuk didaftarkan ke Dispendukcapil dengan pertimbangan surat keputusan Pengadilan Negeri Surabaya dan Undang-Undang Perkawainan.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut