Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Tim Gabungan Loka POM Gerebek Pabrik Mie Berformalin di Tasikmalaya
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

KULONPROGO, iNews.id - Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kulonprogo menggelar sidak di sejumah pasar Kabupaten Kulonprogo, Yogyakarta. Petugas menemukan ikan asin mengandung formalin.

Dalam pemeriksaan yang digelar di Pasar Menguri Kokap, petugas mengambil enam sampel ikan yang dijual pedagang. Sampel ini kemudian diuji laboratorium menggunakan teskit. Hasilnya, ada dua yang positif mengandung formalin.

Agar tidak beredar di masyarakat, pedagang diminta membuat surat pernyataan untuk tidak menjual ikan-ikan tersebut. Sementara, petugas hanya membawa beberapa sampel ikan yang positif mengandung formalin.

Salah seorang pedagang, Tuminah mengaku tidak tahu jika ikan yang dijual mengandung formalin. Ikan ini biasa dibeli dari sales yang datang keliling. Kedatangan sales ini tidak tentu dan tidak tahu dari mana. Tuminah mengaku baru beberapa kali mengambil ikan dari sales tersebut.

Sementara dari informasi yang dihimpun, biasanya ikan asin yang mengandung formalin ini berasal dari produsen di luar wilayah Yogyakarta, seperti Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut