Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Polri Gulung Sindikat Judi dan Pornografi Online Jaringan Taiwan
Advertisement . Scroll to see content

Penyebar Konten Pornografi di Internet Ditangkap Tim Siber

Jumat, 03 November 2017 - 20:29:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim Satgas Cyber Crime Bareskrim Mabes Polri berhasil menangkap seorang pelaku penyebar konten pronografi di internet. Menggunakan Facebook dan Instagram, tersangka Taufik Gani (TG) menyebarkan konten pornografi melalui akunnya.

Tim siber menyita barang bukti berupa beberapa unit hp, sejumlah uang, bukti foto upload dan beberapa unit laptop. Saat ini, tersangka sedang dilakukan pendampingan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, karena positif terjangkit penyakit HIV/AIDS. [Alvian Surya]

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut