Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Terima Gratifikasi dan Korupsi, Kadis PUPR Papua Era Lukas Enembe Divonis 4 Tahun 8 Bulan
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAYAPURA, iNews.id - Tersangka kasus dugaan suap yang juga Gubernur Papua Lukas Enembe bersedia diperiksa KPK di Jayapura, Papua. Kuasa hukum Enembe tengah berkoordinasi dengan KPK terkait jadwal pemeriksaan.

Keamanan akan dijamin baik dari Polda Papua maupun Kodam XVII Cenderawasih bersama masyarakat.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut