Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur Dilantik Jadi Anggota DPRD Singkawang
Advertisement . Scroll to see content

Oknum Guru Cabuli Puluhan Siswi di Malang, Komnas PA Sebut Pelaku Bisa Dikebiri

Rabu, 20 Februari 2019 - 23:01:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

MALANG, iNews.id - Kasus dugaan asusila yang dilakukan oknum guru olahraga di Malang, Jawa Timur terhadap puluhan siswi perempuan terus bergulir. Jumlah korban hingga lokasi pencabulan terkuak setelah Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak datang ke sekolah dan meminta penjelasan dari kepala sekolah.

Jika temuan tersebut terbukti dan adanya laporan disertai bukti, Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait menilai pelaku bisa diancam hukuman tambahan kebiri dengan cairan kimia sesuai aturan.

Video Editor : Mu'arif Ramadhan

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut