Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Terungkap Motif Guru Honorer yang Cabuli Muridnya di Kabupaten Bandung 
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

SAMARINDA, iNews.id - Polres Samarinda meringkus pelaku pencabulan anak di bawah umur pada, Kamis (9/3). Diketahui, pelaku berinisial DD ini bekerja menjadi tukang galon di Kecamatan Samarinda Utara.

Saat diperiksa, pelaku mengaku telah mencabuli anak perempuan berusia 7 tahun. Pelaku melancarkan aksinya pada 17 Februari 2023 lalu.

Dengan modus uang jajan, pelaku berhasil merayu korban. Aksi pelaku terbongkar usai korban mengadu ke orang tuanya. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Produser: Dinda Elita

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut