JAKARTA, iNews.id - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi meminta maaf usai mengusulkan pemindahan gerbong khusus perempuan KRL ke tengah rangkaian memicu polemik luas. Pernyataan Arifah Fauzi muncul setelah insiden kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4/2026) malam.
Permintaan maaf disampaikan langsung oleh Arifah melalui tayangan video di akun Instagram resmi Kementerian PPPA, Rabu (29/4/2026).
Trump Hadapi Tekanan Besar untuk Akhiri Perang Iran yang Mahal, AS Ingin Klaim Kemenangan Sepihak
Dia mengakui pernyataan yang disampaikan sebelumnya tidak tepat dan menimbulkan ketidaknyamanan di tengah masyarakat.
"Terkait pernyataan saya pascainsiden kecelakaan kereta di Bekasi Timur, saya menyadari bahwa pernyataan tersebut kurang tepat. Untuk itu, saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat, khususnya kepada para korban dan keluarga korban yang merasa tersakiti atau tidak nyaman atas pernyataan tersebut," ucap Arifah.
Bos KAI Respons Usul Menteri PPPA Pindahkan Gerbong Perempuan ke Tengah: Kami Tak Bedakan Gender
Pernyataan tersebut menjadi sorotan karena muncul di tengah suasana duka akibat kecelakaan kereta yang melibatkan banyak penumpang. Usulan tersebut dinilai sebagian pihak tidak sensitif terhadap kondisi korban.
Arifah menegaskan, usulan pemindahan gerbong khusus perempuan tidak dimaksudkan untuk mengabaikan aspek keselamatan penumpang lain. Dia memastikan keselamatan tetap menjadi prioritas utama tanpa membedakan gender.
Menteri PPPA Arifah Fauzi Dorong Gerbong Khusus Perempuan di Tengah Rangkaian KRL
Dia juga menekankan semua pihak memiliki kepentingan yang sama terkait keselamatan transportasi publik. Tidak ada perlakuan khusus yang merugikan kelompok tertentu dalam kebijakan tersebut.
"Kita semua sepakat bahwa keselamatan seluruh masyarakat adalah prioritas nomor satu, baik perempuan maupun laki-laki," katanya.
Menteri PPPA Usul Gerbong Khusus Perempuan KRL Dipindah ke Tengah Buntut Kecelakaan di Bekasi Timur
Editor: Aditya Pratama