Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Polisi Gagalkan Penyelundupan 11 Kg Sabu yang Disimpan dalam Pintu Mobil Mewah
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

LAMPUNG, iNews.id - BNNP Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu oleh dua orang kurir. Kurir narkoba ini tertangkap di Pintu Tol Simpang Pematang, km 240, Mesuji, Lampung.

Kurir narkoba yakni, HE (42) mengaku sebagai wartawan media online dan NA (34). Keduanya merupakan warga asal Palembang, Sumatera Selatan. Petugas menyita dua buah plastik bening ukuran besar berisi sabu-sabu seberat 2.007,44 gram.

Selain narkoba, petugas juga menyita barang bukti di antaranya dua unit mobil, enam unit handphone, dua KTP, satu kartu ATM dan sebuah tas pinggang. Kedua kurir narkoba ini mengirimkan sabu-sabu dari Palembang atas perintah dari rekannya KH.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut