Masa Jabatan Arief Hidayat di MK Diperpanjang 2018-2023Â
Kamis, 07 Desember 2017 - 21:02:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Di tengah mengemukanya isu lobi-lobi politik Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat dengan sejumlah anggota Komisi III DPR RI, terkait perpanjangan masa jabatan, legislatif telah menyetujui perpanjangan masa jabatannya untuk periode 2018-2023.
Keputusan itu diambil setelah dilakukan uji kelayakan dan kepatutan (Fit and Proper Test) terhadap Arief yang merupakan calon tunggal hakim MK. Masa jabatan Arief seharusnya berakhir pada April 2018. Partai Gerindra memprotes kebijakan itu. Namun, Gerindra kalah suara karena sembilan fraksi lainnya menyetujui perpanjangan.
[Video Editro: Khoirul Anfal]
Editor: Dani M Dahwilani