Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Demo Iran Rusuh, Ratusan Nyawa Melayang dan Masjid Dibakar! 
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump ditahan. Trump ditahan setelah tiba di gedung pengadilan New York, Rabu (5/4/2023).

Mantan Presiden AS itu diadili atas lusinan dakwaan terkait suap. Salah satunya kasus suap terhadap artis  film panas.

Ada 30 kasus pelanggaran hukum yang menyebabkan Trump ditangkap. "Tampak sangat nyata, mereka akan menangkap saya," kata Trump dalam sebuah postingan di platform media sosialnya, Truth Social.

Produser: B.Lilia Nova

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut