Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Budi Arie Ungkap Projo Siap Ganti Logo Baru agar Tak Terkesan Kultus Individu
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Setelah dinyatakan lolos sebagai partai politik (parpol) peserta Pemilu 2019, Partai Kesatuan dan Persatuan Indonesia (PKPI) langsung menyatakan dukungan kepada Joko Widodo sebagai calon presiden 2019 mendatang.

Menurut Ketua Umum PKPI AM Hendropriyono, tak ada lagi tokoh yang pantas memimpin Indonesia selain Jokowi. Sehingga, partainya tak punya pilihan selain mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.

Diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatan PKPI terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU). Majelis Hakim PTUN mencabut keputusan KPU yang menyatakan PKPI tidak memenuhi syarat sebagai parpol peserta Pemilu 2019.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut