Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : MK Nyatakan Gugatan Roy Suryo Cs soal UU ITE terkait Kasus Ijazah Jokowi Tak Dapat Diterima
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

SERANG, iNews.id - Tersangka Nikita Mirzani atas kasus undang-undang ITE dan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra, kembali menyambangi Polres Serang Kota, Jawa Barat (Jabar). Nikita Mirzani yang menjalani wajib lapor untuk keempat kalinya membawa saksi dua orang yaitu Fitri Salhuteru dan Dea managernya.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut