Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Viral Pedagang di Kotim Syok Beli Beras 30 Kg Ternyata Isinya Pasir Putih
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana Wijayanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (8/5/2023) pagi. Reihana akan dimintai klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) setelah gaya hidup mewahnya viral di media sosial.

Klarifikasi mencakup pemeriksaan sejumlah dokumen, seperti catatan LHKPK, rekening bank, hingga sertifikat tanah dan bangunan. Pada LHKPN tahun 2022, Reihana tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp2,7 miliar dalam bentuk tanah dan bangunan, kas, harta bergerak, dan kendaraan.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut