Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Headline iNEWS.ID: Prabowo Yakin Indonesia Bebas dari Kemiskinan Sebelum 2045 hingga Kades Bergaya Yakuza Ubah Desa di Banjarnegara
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

DEPOK, iNews.id - Kontrak kerja Juru Padam Kritis Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok Sandi Butar Butar tak diperpanjang. Surat keterangan pemutusan kontrak kerja diterbitkan pada 2 Januari 2025. Surat itu ditandatangani Plt. Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan DPKP Kota Depok, Tessy Haryati.

Menurut Tessy Haryati alasannya tak lain karena habis masa kontrak. Selain itu, ada evaluasi internal juga yang dilakukan DPKP Depok. Diketahui ada tiga orang yang tidak diperpanjang kontraknya. Sebagai informasi, Sandi Butar Butar kerap mengkritik alat operasional Damkar Kota Depok dan viral di media sosial.

Video Ifaldi Musyadat

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut