Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Headline iNEWS.ID: Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Dipecat, Langsung Ajukan Banding
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

PONTIANAK, iNews.id - Sebanyak 9 tersangka muncikari prostitusi online diamankan Direskrimum Polda Kalbar. Ke-9 tersangka dihadirkan dalam jumpa pers, Kamis (13/1/2022) siang.

Pelaku diamankan dari berbagai lokasi di Kota Pontianak dengan 4 kasus berbeda. 18 korban turut diamankan, 7 di antaranya adalah anak di bawah umur.

Pelaku menawarkan jasa prostitusi melalui sebuah aplikasi. Tarif untuk sekali kencan Rp300.000 hingga Rp1 juta. Barang bukti yang diamankan ponsel, uang tunai, hingga alat kontrasepsi.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut