“Kenaikan gaji ASN baru dilakukan tahun lalu melalui PP Nomor 5 Tahun 2024 dan Perpres Nomor 10 Tahun 2024. Hingga kini, pemerintah belum melakukan pembahasan lebih lanjut mengenai kenaikan gaji,” jelasnya.
Istana Ungkap Gaji ASN Naik di 2025 Belum Pasti, Masih Wacana
Berdasarkan perhitungan, kebutuhan penggajian bagi 4,7 juta ASN saat ini mencapai sekitar Rp178,2 triliun per tahun, belum termasuk tunjangan dan THR. Jika dilakukan kenaikan moderat sekitar 8 persen, diperlukan tambahan minimal Rp14,24 triliun. Qodari menekankan, keputusan kenaikan gaji akan mempertimbangkan kemampuan keuangan negara.
Editor: Komaruddin Bagja