Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : KPK Bongkar Modus Cuci Uang Haram Wamen Silmy, Gunakan Kode Malaikat hingga Bisnis Towing
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

HALMAHERA UTARA, iNews.id -  Imigrasi Kelas II Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, mengamankan 10 warga negara asing (WNA) yang diduga berasal dari Filipina. Mereka diamankan karena tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian.

Dari hasil pemeriksaan sementara, ke-10 WNA ini sudah bertahun-tahun tinggal di Desa Yendeleu dan telah berbaur dengan masyarakat setempat. Mereka bahkan juga fasih berbahasa Indonesia.

Para WNA mengaku datang sendiri ke Desa Yendeleu untuk menangkap  ikan sebagai nelayan tradisional. Namun dari informasi yang beredar, mereka diselundupkan oleh seorang pengusaha ikan di desa setempat untuk melakukan aktivitas ilegal.

Video Editor: Alvian Surya

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut