Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Kabar Terbaru 4 Orang Dekat Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi Laptop Rp1,9 Triliun
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNEWS.ID - Kejaksaan Agung mulai menyelidiki dugaan korupsi penerbitan sertifikat hak guna bangunan dan sertifikat hak milik di kawasan pagar laut Tangerang.

Surat dari Kejagung yang ditujukan kepada Kepala Desa Kohod Arsin bin Asip pun beredar di media social. Dalam surat tertanggal 21 Januari 2025 disebutkan kejagung menyelidiki dugaan korupsi di balik penerbitan SHGB dan SHM di kawasan perairan laut Kabupaten Tangerang periode 2023 hingga 2024. 

Kejagung meminta dokumen kepada Arsin berupa buku Letter C Desa Kohod yang berkaitan dengan kepemilikan tanah di lokasi pemasangan pagar laut Tangerang.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar yang dikonfirmasi Kamis kemarin membenarkan surat tersebut. Dia mengatakan penyelidikan itu dilakukan secara proaktif untuk mengumpulkan bahan dan keterangan.  

Diketahui, Arsin viral di media sosial dan menjadi sorotan karena memiliki mobil mewah yang dikaitkan dengan pagar laut Tangerang. Dua di antaranya Jeep Wrangler Rubicon dan Fortuner.   Arsin juga disebut-sebut memiliki sejumlah rumah selain di Desa Kohod. 

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut