Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gibran Desak DPR Segera Sahkan RUU Perlindungan PRT
Advertisement . Scroll to see content

Gibran Siap Ditugaskan Urus Papua, Termasuk Jika Harus Berkantor di Sana

Rabu, 09 Juli 2025 - 21:48:00 WIB
Advertisement . Scroll to see content

“Kantor itu sudah disiapkan oleh Menteri Keuangan. Saya ingat betul, di Jayapura, di gedung KPKPN itu ada tower beberapa lantai, sudah disiapkan dari dulu, tapi bukan untuk Wapres,” tambahnya.

Sebelumnya, Menko Bidang Hukum, HAM, dan Keamanan Yusril Ihza Mahendra menyampaikan bahwa Gibran kemungkinan akan berkantor di Papua sebagai bentuk keseriusan dalam menangani persoalan di wilayah tersebut.

“Saya kira ini pertama kali Presiden akan memberikan penugasan kepada Wakil Presiden untuk penanganan masalah Papua ini. Karena memang sampai hari ini belum ada penugasan khusus dari Presiden, dan biasanya itu dengan Keppres,” kata Yusril.

“Kalau Pak Kiai Ma’ruf dahulu diberi tugas untuk pengembangan ekonomi syariah oleh Pak Jokowi, sekarang ini Gibran akan diberi penugasan khusus. Bahkan mungkin juga akan ada kantornya di Papua untuk menangani masalah ini,” lanjutnya.

Dalam Undang-Undang Otonomi Khusus Papua, Wakil Presiden memang bertugas mengkoordinasikan pelaksanaan pembangunan di Papua. Namun pelaksanaan teknis di lapangan akan dilakukan oleh Badan Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut