JAKARTA, iNews.id - Para perokok mungkin tidak asing dengan wajah pria dewasa yang menggendong bayi sambil menghisap rokok. Dalam beberapa tahun terakhir, gambar itu menjadi simbol peringatan bahaya rokok bagi kesehatan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 tentang Tembakau, yang merupakan kepanjangan dari Undang-Undang (UU) Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Namun, di balik pemasangan gambar pria dewasa dan bayi di hampir setiap bungkus nyatanya ada unsur ketidakadilan. Model dalam gambar tersebut tidak tahu menahu jika wajah dirinya dan anak terpampang dalam berbagai merek bungkusan rokok.
China Dukung Kuba di Tengah Ancaman Serangan AS
Dia adalah Dadang Mulya, warga asal Dusun Pahing 03/02, Desa dan Kecamatan Pancalang, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat (Jabar). Dia mengaku kaget saat menyadari gambar bungkusan rokok yang setiap hari dibeli ternyata memasang wajah sendiri bersama bayinya yang saat itu masih berusia lima bulan.
Dadang mengungkapkan, tidak tahu sama sekali wajahnya bisa ada dalam bungkusan rokok. Namun setelah dicoba mengingatnya, dia menyadari foto itu diambil ketika menonton bola di lapangan dekat rumah.
Dia menceritakan, saat itu ada sebuah mobil yang tiba-tiba berhenti di depannya. Dia tak tahu jelas apa yang dilakukan penumpang di dalam mobil. Namun setelah fotonya dijadikan sampel rokok, Dadang pun menyadari saat itu dia sedang di foto.
Hal itu sekaligus menunjukkan gambar sampel di rokok itu terlihat alami. Di gambar menampilkan wajah Dadang mengisap rokok di tangan kiri dan menggendong bayinya di tangan kanan. Di gambar juga tampak bayinya coba meraih rokok yang penuh asap dan coba dijauhkan oleh Dadang.
Dadang juga sudah menempuh jalur hukum dengan melaporkan persoalan ini ke kantor polisi setempat. Dia hanya berharap ada keadilan dan kejelasan soal pemuatan gambar bersama putranya di berbagai merek rokok ternama.
Video Editor: Khoirul Anfal
Editor: Dani M Dahwilani