Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Bea Cukai Musnahkan Jutaan Rokok hingga Ratusan Ribu Miras Senilai Rp165 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Dukcapil Pemkot Sibolga Bakar 26.427 Keping e-KTP Invalid

Senin, 17 Desember 2018 - 22:20:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

SIBOLGA, iNews.id - Jelang Pilpres 2019, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Pemerintah Kota (Pemkot) Sibolga, Sumatera Utara, memusnahkan puluhan ribu e-KTP invalid. Pemusnahan dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan dan penyalahgunaan KTP.

Total ada sebanyak 26.427 keping e-KTP yang sudah tidah berfungsi dibakar. KTP elektronik yang dibakar merupakan terbitan atau cetakan tahun 2012-2014.

Pembakaran itu sesuai dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang tertib administrasi. Pasalnya, e-KTP termasuk dalam dokumen negara.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut