Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Roy Suryo dan Dokter Tifa Segera Disidang dalam Kasus Ijazah Jokowi
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

DEPOK, iNews.id - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya meninjau lokasi penimbunan bantuan sosial Presiden di Depok. Kemensos dan pihak kuasa hukum JNE turut hadir ke lokasi penimbunan. Di lokasi penimbunan, terlihat sejumlah karung beras dan bahan pokok lainnya.

Kuasa hukum JNE mengklaim beras yang dikubur bukan beras bansos, melainkan milik JNE dan dalam kondisi tak layak konsumsi.

Polisi tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi atas kasus penimbunan ini.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut