Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Video KPK Datangi Rumah Bupati Bandung Barat AA Umbara Sutisna
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bandung Barat Abubakar menjadi tersangka, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) langsung memecat Abubakar dari Ketua DPC. Tak hanya itu, PDIP juga tidak akan memberikan bantuan hukum.

Sebagai gantinya, PDIP menunjuk Yadi Srimulyadi sebagai pelaksana tugas (plt) DPC Bandung Barat. Menurut DPP PDIP Jawa Barat, hal ini sesuai instruksi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang mana jika ada kader terbukti melakukan tindak pidana korupsi, maka akan diberhentikan secara tidak terhormat.

Dalam kasus tersebut, KPK juga menahan tiga tersangka lain yaitu Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung Barat Weti Lembanawati (WLW), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bandung Barat Adityo (ADY), dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bandung Barat Asep Hikayat (AHI).

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut