Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Kejari Jakbar Menetapkan 8 Tersangka di Anak Usaha Salah Satu BUMN yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

OKU SELATAN, iNews.id - Kejari OKU Selatan, menyerahkan berkas laporan pengaduan masyarakat. Berkas itu terkait penyalahgunaan anggaran desa menyangkut dana bantuan Covid-19. Ada sembilan desa yang diduga melakukan penyalahgunaan anggaran. 

Berkas diserahkan ke Inspektorat, Senin (30/1/2023) untuk ditindaklanjuti. Desa itu di antaranya Kota Dalam, Sukaraja, Tebat Layang, Suka Marga Simpang Sender Selatan, Serumpun Jaya, Sukarami dan Desa Jepara. 

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut