Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Babak Baru Kasus Bocah Tewas di Sukabumi, Ibu Kandung Laporkan Ayah Nizam
Advertisement . Scroll to see content

Begini Perjuangan Ahli Waris Natadipura Pertahankan Tanah yang Diduga Diserobot di Sukabumi

Jumat, 02 Juni 2023 - 16:41:00 WIB
Advertisement . Scroll to see content

SUKABUMI, iNews.id - Keluarga ahli waris Natadipura terus berjuang mempertahakan tanah adat yang saat ini dikuasai oleh pihak lain. Pihak ahli waris menduga ada upaya penyerobotan yang dilakukan oleh mafia tanah.

Tanah adat milik Natadipura terletak di tiga desa yakni, Desa Ubrug, Desa Sukaharja, dan Desa Bojongkerta Kec. Warungkiara Kab. Sukabumi. Berbagai upaya terus dilakukan oleh pihak ahli waris agar tanah adat milik Natadipura bisa kembali.

Melalui kuasa hukum ahli waris Natadipura Saleh Hidayat menyampaikan, ada dugaan oknum di PTPN telah melakukan kebohongan publik atas tanah adat milik Natadipura, yang klaim nya disebut menjadi HGU PTPN sejak puluhan tahun.

" Sampai hari ini penguasaan fisiknya masih mengatasnamakan milik PTPN V111, kendati PTPN itu tidak memiliki HGU (hak guna usaha) sebagai bukti legalitas PTPN itu berdiri di atas TN (tanah negara),” terang Soleh melalui rilis yang dikirim pada Jumat (2/6/2023).

Dugaan manipulasi kepemilikan tanah terungkap ketika salah seorang oknum PTPN mengaku sebagai pemilik tanah dengan bukti memiliki sertifikat atas nama pribadinya. Tanah tersebut kemudian disewakan kepada pihak ketiga yakni pengelola saung.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut