Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Kejagung Sita Rp450 Miliar di Kasus TPPU Duta Palma
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

DELI SERDANG, iNews.id - Ratusan hektare lahan di sekitar hutan mangrove yang berada di pesisir Pantai Labu, Desa Seituan, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang kini berubah fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit. Masyarakat setempat menyesalkan okupasi lahan di sekitar pesisir pantai oleh pihak perkebunan tanpa memperhatikan dampak yang ditimbulkan.

Perubahan fungsi lahan di pesisir pantai yang terkena okupasi membuat kepiting bakau kehilangan tempat untuk berkembang biak. Sehingga sudah hampir dua tahun belakangan masyarakat setempat tidak lagi bisa menangkap kepiting bakau dalam jumlah banyak.

Tidak hanya itu, pembukaan lahan dikhawatirkan akan membuat masyarakat setempat kian terpinggirkan. Pasalnya perluasan perkebunan kelapa sawit seringkali memonopoli lahan yang seharusnya digunakan untuk memberdayakan masyarakat setempat.

Video Editor: Alvian Surya

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut