Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Kejagung Sita Rp450 Miliar di Kasus TPPU Duta Palma
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

BERAU, iNews.id - Dua orang pria ditangkap karena menjadi pelaku pembakar lahan untuk perkebunan sawit di Berau, Kalimantan Timur. Sebelum membakar, para tersangka menebang pohon-pohon yang ada di areal lahan agar lebih cepat proses pembakarannya.

Kedua pelaku nekat membuka lahan dengan cara dibakar untuk menekan biaya operasional.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut