Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Habib Bahar bin Smith Hadir secara Offline di PN Bandung
Advertisement . Scroll to see content

Bahar bin Smith Ancam Jokowi, JPU Minta Hakim Tak Kabulkan Eksepsi

Jumat, 15 Maret 2019 - 11:31:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Terdakwa penganiayaan Bahar bin Smith mengeluarkan pernyataan bernada ancaman kepada kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), usai menjalani sidang. Dia mengatakan Presiden Jokowi akan merasakan lidah pedas dari dirinya karena tidak mendapat keadilan hukum.

Dalam sidang pihak JPU meminta hakim untuk tidak mengabulkan eksepsi terdakwa yang ingin memindahkan tempat sidang dan mempermasalahkan usia korban. Dalam pembacaan jawaban atas eksepsi terdakwa, JPU mengaku dakwaan terhadap terdakwa sudah jelas dan sesuai aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

Video Editor : Mu'arif Ramadhan

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut