Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Ricuh Eksekusi Bangunan di Surabaya 
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

TAPANULI UTARA, iNews.id - Eksekusi lahan seluas 130 ribu meter oleh Pengadilan Negeri Tarutung di Tapanuli Utara, Sumatera Utara (Sumut) berlangsung ricuh. Kedua belah pihak yang saling klaim kepemilikan tanah terlibat adu mulut dan terjadi bentrok.

Setelah melalui perdebatan dan percekcokan antara dua kubu, pihak pengadilan membatalkan pelaksanaan pencocokan dan sita terhadap objek tanah. Pengadilan berencana akan meneliti kembali obyek yang disengketakan tersebut.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut